Apa Itu BPJS:
BPJS adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS adalah lembaga penyedia program jaminan sosial, pembentukan BPJS mengacu pada Undang Undang No: 40 / 2004. BPJS sendiri merupakan lembaga yang dibentuk dalam rangka peleburan dari sejumlah lembaga penyedia jaminan kesehatan masyarakat. BPJS Kesehatan dulunya adalah PT Askes Indonesia, sedang BPJS ketenagakerjaan itu dulunya adalah PT Jamsostek.
BPJS sendiri bertanggung jawab kepada Presiden, dimana kantornya tersebar di seluruh Indonesia, menurut info, kedepan seluruh warga indonesia wajib menjadi anggota BPJS. Apabila seseorang menjadi karyawan dari sebuah perusahaan maka perusahaan tersebut harus mendaftarkannya untuk menjadi anggota BPJS, ini hukumnya wajib. Sedangkan untuk yang bukan karyawan bisa mendaftarkan sendiri ke kantor BPJS terdekat.
Sehingga ke depannya seluruh rakyat Indonesia, bisa menjadi anggota BPJS, untuk bisa masuk dalam penjaminan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk masyarakat. Belum semua orang mengetahui bahwa sebenarnya faktor kesehatan masyarakat juga merupakan tanggungan pemerintah. Dengan kehadiran BPJS, diharapkan menjadi jembatan penolong dari sisi kesehatan yang diberikan pemerintah untuk rakyatnya.
Untuk lebih memperjelas apa itu BPJS, simak video Liputan berikut: